12 Bank Bangkrut Terdata per Semester Awal 2024, Ini Nama-namanya.....

Kantor BPR Purworejo/ Foto: IG @bprbkkpurworejo
AVNMEDIA.ID - Hingga masuk semester awal tahun 2024 ini, sebanyak 12 bank dinyatakan bangkrut.
Hal ini tak lepas usai dicabutnya 12 bank perekonomian rakyat (BPR) oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Pencabutan izin oleh OJK terhadap 12 BPR itu, dilakukan sejak Januari - Mei 2024 lalu.
Jumlah angka pencabutan ini meningkat tajam dimana meningkat 3 kali lipat dibandingkan jumlah pada 2023 lalu.
Berikut daftar nama 12 BPR yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah:
Berlokasi di Surakarta. Izin dicabut OJK pada 5 Februari 2024, usai gagal dalam membuat para pengurus dan pemegang saham untuk melakukan penyehatan.