Camat Sanga Sanga, Dachriansyah/ avnmedia.id
Sanga Sanga Hadirkan Pengalaman Wisata Interaktif Lewat Teknologi Berbasis Barcode 
by Redaksi 2025-04-12 09:41:16

Disampaikan oleh Camat Sanga Sanga, Dachriansyah, sistem ini memungkinkan pengunjung mengakses informasi sejarah langsung dari ponsel mereka hanya dengan memindai barcode yang tersedia di lokasi wisat

Alasan Mengapa BUMDes Harus Memiliki Akta Badan Hukum, Penjelasan Pihak DPMPD Kaltim 

Salah satu agenda kegiatan BUMDes/ IST

Lantas, Muriyanto pun menjelaskan soal mengapa BUMDes diharuskan untuk memiliki Akta Badan Hukum itu.

Dikarenakan, sudah diatur pada Peraturan Pemerintah.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 mewajibkan setiap BUMDes untuk terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta memiliki akta hukum,” ucapnya.

Pihak DPMPD Kaltim pun dia sampaikan akan terus melakukan pendampingan untuk bisa mewujudkan 100 persen BUMDes di Kaltim bisa memiliki Akta Badan Hukum.

Prosesnya pun ia sampaikan tak terlalu rumit.

Pihak desa pun bisa mendapatkan pendampingan dari DPMPD Kaltim untuk bisa mengurus soal Akta Badan Hukum ini. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Tantangan Pelaksanaan Program MBG di Kukar: Akses ke Daerah Hulu Jadi Sorotan
by Redaksi2025-04-20 11:32:09

Meski secara prinsip program ini membawa manfaat besar untuk pemenuhan gizi anak didik, pelaksanaannya di Kukar tidak serta-merta mudah dilakukan.

image
Advertorial Kukar Luncurkan Sekolah Google, Edi Damansyah: Komitmen Pemerintah untuk Masa Depan Lebih Maju
by Redaksi2025-04-20 11:19:26

Siswa dapat berinteraksi dan berkolaborasi secara virtual, baik dengan teman sebangsa maupun dari luar negeri.