Sekda Kukar Sunggono saat diwawancara awak media usai Rapat Paripurna/ avnmedia.id
Pemkab Kukar Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ 2024, Pastikan Program Pembangunan Sejalan
by Redaksi 2025-04-29 10:38:46

Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan rekomendasi yang menyoroti tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan harapan dapat mempercepat p

Alasan Mengapa BUMDes Harus Memiliki Akta Badan Hukum, Penjelasan Pihak DPMPD Kaltim 

Salah satu agenda kegiatan BUMDes/ IST

AVNMEDIA.ID - Kalimantan Timur diketahui memiliki ratusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

BUMDes ini, memiliki peranan dalam mengembangkan ekonomi kawasan sekitar.

Ratusan BUMDes di Kaltim itu, sebanyak 356 di antaranya sudah memiliki Akta Badan Hukum (AHU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, Muriyanto.

Ini ia nilai adalah langkah strategis pemerintah untuk menggerakkan sektor ekonomi desa melalui BUMDes.

BUMDes yang telah memiliki Akta Badan Hukum akan mudah dalam menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar desa.

Related News
Recent News
image
Advertorial Menuju Sebulu Bersih: Armada Sampah Ditambah, Edukasi Ditingkatkan
by Adrian Jasman2025-05-03 18:37:00

Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus menambah armada pengangkut sampah dan membangun fasilitas pendukung, termasuk tempat pembuangan sementara (TPS) terpadu..

image
Advertorial Pendidikan Bukan Sekadar Fasilitas, tapi Asa Bangsa: Pesan Thauhid Afrilian Noor di Hardiknas 2025
by Adrian Jasman2025-05-02 18:11:00

Ia juga menyoroti dorongan dari pemerintah pusat agar pendidikan di Indonesia bergerak lebih inovatif demi menyambut generasi emas tahun 2045.