DPRD Samarinda Sidak Dua Perusahaan Kontraktor Tambang, Temukan Hal Ini 

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda/ HO

AVNMEDIA.ID - Pada Senin (17/3/2025), inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III ke sejumlah perusahaan tambang di Samarinda.

Sidak itu juga diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, hal ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan reklamasi dan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

Fokus sidak kali ini tertuju pada dua perusahaan kontraktor tambang yang beroperasi di bawah konsesi PT Lana Harita Indonesia, yakni PT Puspa Juita dan PT Mitra Indah Lestari.

Dari hasi tinjauan, terungkap bahwa bahwa reklamasi di kedua lokasi tersebut belum optimal.

Beberapa temuan utama yang mencuat antara lain tidak adanya sedimen pond (kolam penampungan sedimen) dan sistem resapan air yang memadai.

Related News
Recent News
image
Advertorial Naik Level! Videografer Kukar Kini Bisa Dapat Sertifikat Resmi
by Adrian Jasman2025-05-05 14:21:00

Tak hanya di Tenggarong, program ini juga akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kukar, termasuk daerah-daerah terpencil seperti Tabang dan Kembang Janggut.

image
Advertorial Menuju Sebulu Bersih: Armada Sampah Ditambah, Edukasi Ditingkatkan
by Adrian Jasman2025-05-03 18:37:00

Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah fokus menambah armada pengangkut sampah dan membangun fasilitas pendukung, termasuk tempat pembuangan sementara (TPS) terpadu..