Kaltim Tetapkan Tarif Pajak Kendaraan Terendah di Indonesia: PKB Hanya 0,8 Persen

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim/Foto : Avnmedia.id

Dari data Bapenda, 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB dan hanya lima provinsi yang menurunkannya.

Kaltim menjadi yang tertinggi dalam penurunan ini, yakni mencapai -0,422 persen.

Sementara untuk BBNKB, 29 provinsi mencatat kenaikan, sedangkan empat provinsi lainnya mengalami penurunan dengan Kaltim sebagai yang tertinggi pada angka -1,720 persen.

"Dengan angka ini, masyarakat Kaltim nggak perlu khawatir soal pajak kendaraan. Pemerintah sudah berupaya maksimal biar beban masyarakat tetap ringan," lanjut Ismiati.

Pemprov Kaltim berharap, penurunan tarif ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk taat bayar pajak.

Dengan begitu, pendapatan daerah tetap optimal dan dapat mendukung pembangunan di berbagai sektor di wilayah ini.

"Harapannya, masyarakat bisa lebih taat pajak, karena dengan pendapatan pajak yang baik, pembangunan di Kaltim bisa terus berjalan optimal," tutup Ismiati. (wan)

Related News
Recent News
image
Business Infinix Note 50s 5G+ Tampil Beda, Siap Jegal Dominasi Samsung dan POCO di Kelas Rp3 Jutaan
by Redaksi2025-04-19 13:03:53

Di sisi lain, pesaingnya seperti POCO X5, Narzo 60, maupun Galaxy M14 5G belum mendukung perekaman 4K di kedua sisi.

image
Business BYD e7, Mobil Listrik Baru yang Disiapkan Jadi Armada Taksi di China
by Redaksi2025-04-18 15:55:59

BYD e7 adalah bagian dari e-series, lini mobil listrik terjangkau dari BYD yang memang difokuskan untuk pasar fleet alias kendaraan operasional, seperti taksi, ride-hailing, atau mobil dinas perusahaa