Ngaku Kebal Hukum, Eh Malah Tertangkap! George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati

George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati/Facebook: George Sugama Halim

Proses ini termasuk gelar perkara yang dilakukan untuk mengevaluasi bukti dan keterangan yang ada.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, polisi memutuskan untuk meningkatkan status hukum George Sugama Halim dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.

Saat ini, George Sugama Halim ditahan dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan tangan diborgol.

Ia dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa bukti dan fakta yang terkumpul sudah cukup untuk menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus ini. (naf/apr)

Related News
Recent News
image
Trending Bintang Baru di GBK! Joey Pelupessy Langsung Bersinar di Laga Pertamanya Bareng Timnas Indonesia
by Redaksi2025-04-07 13:39:36

Bermain penuh 90 menit, Joey Pelupessy berperan vital di jantung lini tengah, duet apik dengan Thom Haye dan menjadi pengatur ritme permainan.

image
Trending Profil Ferry Irwandi, Diserang Buzzer Usai Kritisi Pengesahan UU TNI! Ungkap Ancaman Terhadap Orang Terdekatnya
by Redaksi2025-03-29 08:53:30

Sikap vokal Ferry Irwandi suarakan pandangan tuai reaksi keras, termasuk serangan akun-akun yang diduga buzzer atau pendukung UU tersebut.