Pembongkaran Lapak Pedagang Pasar Subuh pada Jumat Pagi, Dewan Sayangkan RDP Tak Sempat Digelar
.jpg)
SUASANA SAAT PEMBONGKARAN - Potret suasana pembongkaran lapak pedagang Pasar Subuh Samarinda dan foto Ahmad Vanandza/ avnmedia.id
Ia menyebutkan bahwa DPRD Samarinda sebenarnya telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk memediasi pedagang, pemilik lahan, dan pemerintah kota. Namun, rencana tersebut tertunda karena waktu pelaksanaan yang terlalu mendadak serta sebagian anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Kami tidak bisa memanggil pihak pemkot hanya dengan pemberitahuan 12 jam sebelumnya. Butuh waktu yang cukup agar semua pihak bisa hadir dan bicara langsung,” terangnya.
RDP lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025. DPRD berkomitmen menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari perwakilan pedagang, pemilik lahan, Dinas Perdagangan, Satpol PP, hingga pejabat pengambil keputusan seperti kepala dinas dan asisten wali kota.
“Yang hadir harus orang yang paham masalah dan bisa ambil keputusan, bukan sekadar utusan yang nanti balik tanya lagi,” tegasnya.
Ahmad juga mengaku telah berusaha berbicara langsung dengan pemilik lahan saat di lokasi, namun upaya itu tidak mendapat tanggapan. Ia menyayangkan sikap tersebut, mengingat dialog seharusnya menjadi prioritas dalam menyelesaikan persoalan sosial.
“Sudah saya coba ajak bicara secara baik-baik, tapi tidak direspons. Padahal, dalam situasi seperti ini, komunikasi terbuka sangat dibutuhkan,” ungkapnya.