Suami Diseret Mobil oleh Istri hingga Patah Kaki, Terungkap karena Selingkuh, Begini Faktanya

Ilustrasi police line Foto: Pinterest/Dreamstime Stock Photo

Sri menjelaskan bahwa perselingkuhan tersebut sudah berlangsung lama, namun suami Melody Sharon selalu memaafkannya.

Hingga kini, Melody Sharon dan suaminya telah menjalani kehidupan pernikahan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.

“Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus. Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon. Sudah punya anak mereka, dua. Mereka berrumah tangga sekitar enam tahun,” tutur Sri.

Saat ini, suami Melody Sharon telah mengajukan laporan resmi terhadap istrinya terkait dugaan perzinaan.

Kasus tersebut tengah diusut oleh penyidik Pola Metro Jaya.

Di sisi lain, Melody Sharon telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang melibatkan suaminya, AG.

Saat ini, Melody Sharon tengah berada dalam tahanan di Polres Metro Jakarta Timur.

Melody Sharon dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut hasil penyelidikan, diketahui Melody Sharon kerap kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya.

“Kami juga ingin mengungkapkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban bukanlah kejadian pertama. Hal ini berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. (apr/naf)

Related News
Recent News
image
Trending Bintang Baru di GBK! Joey Pelupessy Langsung Bersinar di Laga Pertamanya Bareng Timnas Indonesia
by Redaksi2025-04-07 13:39:36

Bermain penuh 90 menit, Joey Pelupessy berperan vital di jantung lini tengah, duet apik dengan Thom Haye dan menjadi pengatur ritme permainan.

image
Trending Profil Ferry Irwandi, Diserang Buzzer Usai Kritisi Pengesahan UU TNI! Ungkap Ancaman Terhadap Orang Terdekatnya
by Redaksi2025-03-29 08:53:30

Sikap vokal Ferry Irwandi suarakan pandangan tuai reaksi keras, termasuk serangan akun-akun yang diduga buzzer atau pendukung UU tersebut.