Yang Terjadi di Indonesia saat Ini - Rakyat Biasa Dikenai PPN 12 Persen, Orang Super Kaya Mau Dibantu Pengampunan Pajak 

Ilustrasi tax amnesty/ IST

Di periode presiden sebelumnya, Tax Amnesty sudah pernah dilakukan dua kali ketika di era Presiden Joko Widodo.

Pertama, pada periode 2016-2017.

Kemudian Tax Amnesty Jilid II dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.

Melansir data dari laporan tahunan 2016 Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan, nilai uang tebusan tax amnesty jilid I selama 2016 sebesar Rp 103,04 triliun.

Sementara untuk tax amnesty jilid II di 2022, pemerintah berhasil mengumpulkan dana dari setoran PPh sebesar Rp61,01 triliun dan harta bersih yang diungkap sebesar Rp94,82 triliun. (jas)

Related News
Recent News
image
Business HP Makin Canggih, Infinix Luncurkan Note 50s 5G Plus! Smartphone yang Bisa Keluarkan Wewangian dari Belakang Bodi
by Redaksi2025-04-08 10:08:01

Infinix menggunakan fitus khusus dimana smartphone Note 50s 5G Plus itu bisa mengeluarkan wewangian khusus, alias harum wangi. 

image
Business Dua Kuartal Unggul, BYD Kalahkan Tesla di Penjualan Mobil Listrik Dunia 
by Redaksi2025-04-07 19:06:28

Produsen mobil asal Tiongkok ini mengirimkan 416.388 unit BEV penumpang pada kuartal pertama 2025, melampaui Tesla yang menjual 336.681 unit di periode yang sama.